Bontang – Dalam upaya menuntaskan masalah pembebasan lahan pemakaman untuk warga Muslim di Kecamatan Bontang Barat, Komisi III DPRD Bontang melangsungkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (22/7/2024) lalu.
Abdul Samad, anggota Komisi III, menekankan pentingnya kejelasan dan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan isu pembebasan lahan yang sudah lama menjadi sorotan masyarakat. Ia menyampaikan keprihatinan bahwa proses ini hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Terdapat tiga lokasi yang sebelumnya diusulkan untuk dijadikan lahan pemakaman. Pertama, lokasi di Tugu Selamat Datang yang harus dibatalkan karena sebagian wilayahnya masuk dalam kawasan Kutim. Kedua, lahan dekat pemakaman Toraja yang terpaksa dihindari karena jaraknya yang terlalu jauh, mempengaruhi biaya infrastruktur. Ketiga, opsi di Jalan Soekarno Hatta seluas empat hektar yang dianggap layak setelah dilakukan kajian.
“Setelah kajian menyatakan lahan ini layak, masyarakat bertanya-tanya tentang kelanjutan prosesnya. Ini harus segera ditindaklanjuti,” ungkap Abdul Samad.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Maman Suparman dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkimtan) mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk pengadaan lahan pemakaman. Menurutnya, saat ini mereka tengah membentuk tim verifikasi dan persiapan untuk memastikan kelancaran proses tersebut.
“Kami sedang dalam tahap persiapan rapat dengan Sekda Bontang dan rencananya akan mengajukan proposal kepada Wali Kota pada pekan keempat,” jelas Maman.
Dengan harapan agar proses ini segera terwujud, masyarakat Bontang Barat menunggu kepastian dari pemerintah mengenai status lahan pemakaman yang sangat dibutuhkan. (adv)