AdvertorialDPRD Bontang

DPRD Bontang: Raperda tentang Pemberdayaan Lembaga Kini Siap Disahkan

BONTANG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Lembaga Adat dalam Pelestarian Kebudayaan Lokal kini siap disahkan.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Bontang, Abdul Samad disela-sela acara Konsultasi Publik bersama tim asistensi Raperda, di Auditorium 3 Dimensi, Selasa (25/05/2021).

Abdul Samad mengungkapkan, pihaknya menargetkan dalam kurung waktu dua bulan kedepanm Raperda tersebut segera di paripurnakan menjadi Perda.

“Kalau lama, mereka khawatir adat budaya lokal punah,” ujarnya.

Dia menambahkan, Raperda usulan DPRD tersebut dilatarbelakangi oleh aspirasi masyarakat adat, khususnya Bontang Kuala dan Guntung.

Dalam agenda ini, lanjutnya, melibatkan pihak terkait untuk meminta masukan demi penyempurnaan Raperda, meski pasal demi pasal telah dibahas dan disusun. Bontang Kuala diwakili Catur, sementara Guntung diwakilkan oleh Ismail.

“Kita berdiskusi dan menerima masukan-masukan dari para tokoh adat kota Bontang,” ucap Abdul Samad, yang juga merupakan Koordinasi dari Raperda tersebut.

Politisi dari Partai Hanura ini melanjutkan, dalam aturan Raperda tersebut, juga bakal mengatur agenda-agenda kebudayaan lokal Bontang seperti Erau Pelas Benua dan Pesta Laut bakal wajib digelar setiap tahun.

Maka dari itu, perlu adanya payung hukum yang kuat, termasuk untuk mendapatkan dana melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bontang.

Dikesempatan yang sama, Ketua Adat Kutai Guntung, Ismail menyambut positif raperda tersebut karena dinilaisangat berarti bagi lembaga adat Guntung dan Bontang Kuala.

“Inikan untuk melestarikan dan menghaluskan potensi kebudayaan asli Kalimantan, kita gembira lah kalau ini segera disahkan akan mengikat kami dan pemerintah,” terangnya.

Ditambahkan Ismail, terkait anggaran kegiatan adat budaya akan melalui swadaya masyarakat dan juga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang.

Kendati begitu, pihaknyatidak bisa meminta terlalu banyak apalagi menginterpensi, karena belum ada perda atau perwalinya.

Untuk diketahui, selain Abdul Samad, tampak juga legislator Komisi III DPRD Bontang lainnya, Astuti, Faisal Fbr, dan Abdul Malik. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button