LATESTBONTANG – Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik, kembali mengangkat isu pemanfaatan gedung uji kendaraan bermotor (KIR) yang terletak di Jalan M Roem, Kelurahan Bontang Lestari. Politisi dari PKS ini menyoroti fakta bahwa gedung tersebut telah selesai dibangun dalam waktu yang cukup lama dan sejumlah alat uji kendaraan telah dibeli dan dikalibrasi.
“Sudah waktunya gedung ini difungsikan sebagaimana mestinya,” pinta Abdul Malik usai rapat kerja Komisi III dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang terkait optimalisasi gedung uji KIR di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (13/11/2023).
Abdul Malik juga menekankan pentingnya kerjasama antara Dishub Bontang dan Komisi III DPRD untuk memenuhi kebutuhan alat yang belum terpenuhi. Menurutnya, apabila gedung ini sudah beroperasi, akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menguji kendaraannya. Selain itu, sektor ini dapat berkontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bontang.
Meski gedung ini belum beroperasi karena beberapa sisi yang masih perlu diperbaiki setelah pembangunan selesai, Abdul Malik berharap agar fasilitas ini dapat beroperasi pada tahun 2024, setelah mengalami penundaan dari jadwal awalnya yang direncanakan pada tahun 2023.
Pemkot Bontang telah mengalokasikan dana sebesar Rp 11 miliar untuk pembangunan gedung uji KIR, termasuk pembiayaan senilai Rp 5,6 miliar untuk pembelian alat-alat penunjang. Gedung ini memiliki dua lantai dan halaman parkir yang cukup luas. (adv)