DPRD Bontang Hadapi Kendala dalam Raperda Pemekaran Kelurahan, Tunggu Rekomendasi Kementerian Pertahanan
Bontang – Proses pemekaran kelurahan di Bontang mengalami hambatan akibat belum diterimanya rekomendasi dari Kementerian Pertahanan. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bontang, Astuti, dalam Rapat Kerja Tim Pansus yang diadakan pada Selasa (23/7/2024) lalu.
Astuti menjelaskan bahwa pemekaran kelurahan di Bontang harus memenuhi sejumlah kriteria yang ditetapkan, seperti kepadatan penduduk dan luas wilayah. Meskipun pembahasan mengenai Raperda telah selesai, ketidakcukupan syarat tersebut menyebabkan proses tertunda.
“Pembahasan telah kami rampungkan, tetapi sayangnya, ketentuan yang ditetapkan tidak bisa kami penuhi. Oleh karena itu, proses pemekaran harus ditunda,” tuturnya.
Maming, salah satu anggota Tim Pansus, menambahkan bahwa upaya untuk memperoleh rekomendasi dari Kementerian Pertahanan harus terus dilakukan. Ia menyatakan bahwa sebagai wilayah industri, Bontang memiliki potensi untuk memenuhi kriteria pemekaran yang diperlukan.
“Harapannya, kami bisa lebih intens dalam berkomunikasi dengan Kementerian Pertahanan agar rekomendasi yang dibutuhkan segera terbit,” ungkap Maming.
Dengan adanya harapan untuk memperoleh dukungan dari kementerian terkait, DPRD Bontang berkomitmen untuk terus mendorong agar pemekaran kelurahan dapat segera terwujud demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. (adv)