AdvertorialDPRD Bontang

DPRD Bontang Gelar RDP untuk Temukan Solusi Sengketa Lahan PT MDP dan Warga

Bontang – Komisi III DPRD Kota Bontang mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas sengketa lahan antara PT Marga Dinamik Perkasa (MDP) dan warga di Bontang Lestari, pada Selasa (23/7/2024) lalu.

Anggota Komisi III, Abdul Samad, menjelaskan bahwa peran mereka dalam masalah ini adalah sebagai mediator antara kedua belah pihak. Saat ini, belum ada kesepakatan karena masing-masing pihak mengklaim kepemilikan atas lahan seluas 30 x 200 meter persegi.

“PT MDP mengklaim sebagai pemilik lahan tersebut, tetapi mereka belum bisa menunjukkan bukti kepemilikan yang sah. Sementara, pihak ahli waris telah melengkapi semua dokumen yang diperlukan,” ungkapnya setelah RDP di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Kota Bontang.

Abdul Samad juga menyampaikan harapannya agar solusi dapat segera ditemukan untuk menyelesaikan sengketa ini. Menurut informasi yang diterimanya, PT MDP berencana untuk melakukan negosiasi harga sebagai ganti rugi kepada ahli waris.

“Kami akan menjadwalkan ulang pertemuan selanjutnya karena pimpinan PT MDP sedang berada di luar kota dan tidak dapat hadir,” tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum ahli waris menyatakan bahwa mereka masih menunggu itikad baik dari perusahaan maupun dari pemilik lahan yang dibeli. “Kami berharap PT MDP bisa hadir pada pertemuan berikutnya agar bisa menemukan titik terang. Pihak kuasa hukum dari ahli waris juga masih menunggu perkembangan dari PT MDP,” pungkasnya. (adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button