BONTANG – Untuk memudahkan masyarakat dalam berbelanja di pasar tradisional ditengah dominannya penggunaan dalam jaringan (daring), aplikasi online menjadi salah satu solusi.
Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Bontang bersama Diskop UKM dan Perdagangan Bontang, di Gedung DPRD Bontang, Bontang lestari, Rabu (10/03/2021).
Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang mengungkapkan, pihaknya mendukung keberadaan aplikasi tersebut yang bahkan dapat memudahkan Unit Pelayan Teknis (UPT) pasar dalam mendata para pedagang yang mempunyai izin berdagang untuk membayar pajak retribusi daerah.
“Aplikasi itu juga bisa mengetahu data aktual terkait pemilik lokasi kios yang dimiliki oleh pedagang. Dengan begitu, tidak ada pedagang yang menyewakan lapak seenaknya. Ini yang mau kita hindari, sewa menyewa antar pedagang,” ujarnya saat ditemui awak media seusai rapat.
Ditambahkan BW, begitu sapaan akrabnya, aplikasi tersebut juga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Lebih jauh, BW menerangkan bahwa pihaknya berencana akan segera menganggarkan kebutuhan pembuatan aplikasi online tersebut untuk pasar tradisional di Bontang.
Untuk diketahui, dalam pengaplikasiannya, di aplikasi tersebut juga akan disajikan informasi terkait bahan pangan dari tiga pasar besar tradisional di Bontang. Diantaranya, pasar Citra Mas Lok Tuan, pasar Telihan dan pasar Taman Rawa Indah (Tamrin).
Sementara itu, Kepala Diskop UKM Perdagangan Bontang Asdar Ibrahim mengklaim telah melakukan pengkajian atas rencana pembuatan portal online tersebut. Bahkan, anggaran yang diajukan pun sudah diberikan kepada DPRD Bontang. Dana yang dihabiskan dalam pengerjaan proyek itu, sebesar Rp. 200 Juta.
“Terima kasih kepada DPRD Kota Bontang atas dukungannya terhadap aplikasi ini,” imbuhnya. (*)