LATESTBONTANG – DPRD Bontang mengusulkan agar Pemerintah Kota Bontang menaikkan insentif bagi Kader Posyandu, Kader Sub PPKBK, Kader Lansia dan Kader Posbindu dari Rp 150 ribu menjadi Rp 300 ribu.
Usulan ini termasuk dalam 40 rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Kota Bontang, yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang III DPRD Bontang tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Bontang Tahun Anggaran 2022.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang Raking yang juga Ketua Pansus LKPJ DPRD Bontang mengatakan, usulan ini bertujuan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap para kader-kader posyandu yang memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Kecil sekali tunjangannya. Harus ditambah,” kata Raking di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Jalan Awang Long, Kecamatan Bontang Utara, Senin (8/5/2023).
Ia juga mengatakan, usulan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para kader-kader. Ia berharap usulan ini bisa direalisasikan oleh pemerintah.
“Ini sebagai bentuk perhatian kita bersama untuk kader-kader yang bekerja, diharapkan usulan ini bisa terealisasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, tambahan insentif tersebut diharapkan bisa semakin meningkatkan kinerja para Kader-kader dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Untuk pengelolaan anggaran insentif ini, Raking menyarankan agar pemerintah menggunakan alokasi anggaran dari kecamatan yang kemudian diteruskan di tingkat kelurahan dan seterusnya.
“Untuk pengelolaan anggaran itu pemerintah bisa alokasi dari kecamatan. Kemudian diteruskan ke OPD kelurahan pengelolanya jadi lebih maksimal. Termasuk untuk dasa wisma (PKK) dan RT,” tuturnya.