Site icon Latest Bontang

DPMPTSP Tegaskan Penertiban Bangunan di Loktuan Berjalan Humanis dan Sesuai Prosedur

Suasana pembongkaran rumah tak berizin di Pelabuhan Loktuan.

Latestbontang.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang memastikan proses penertiban bangunan tanpa izin di kawasan Pelabuhan Loktuan dilakukan secara persuasif dan humanis. Pembongkaran dilakukan pada Rabu (5/11/2025) setelah melalui serangkaian tahapan administrasi yang panjang dan terukur.

Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Bontang, Febtri Manik, menjelaskan bahwa penertiban tidak diambil secara mendadak. Sebelum pembongkaran, pihak kelurahan telah memberikan teguran sebanyak tiga kali kepada pemilik bangunan sebagai pendekatan awal untuk memberikan kesempatan melakukan klarifikasi dan penyesuaian.

“Kami tidak serta-merta melakukan pembongkaran. Prosesnya panjang, mulai dari pendataan, pemberitahuan, dialog, hingga pendampingan. Semua dijalankan sesuai prosedur,” ujarnya.

Menurutnya, sejumlah warga menunjukkan sikap kooperatif dengan membongkar bangunan mereka secara mandiri. Pemerintah membantu proses pemindahan material bangunan untuk mencegah kerugian tambahan bagi pemilik.

“Karena material itu mereka beli dengan biaya pribadi, pemerintah membantu memastikan pemindahan berjalan baik. Ini bagian dari pendekatan humanis yang kami kedepankan,” katanya.

DPMPTSP menegaskan bahwa penertiban bertujuan menciptakan keteraturan tata ruang serta memastikan bahwa setiap pembangunan memiliki dasar hukum yang sah. Hal ini penting untuk menghindari konflik pemanfaatan ruang di masa depan.

Febtri menyebutkan, penanganan yang humanis penting untuk menjaga hubungan yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat. Edukasi dan komunikasi menjadi kunci agar proses penertiban berjalan tanpa gesekan.

Ia berharap langkah ini menjadi pembelajaran kolektif masyarakat agar selalu mengecek status dan legalitas lahan sebelum mendirikan bangunan, sehingga tidak timbul persoalan hukum di kemudian hari. (Ra)

Exit mobile version