AdvertorialDiskominfo Kutim

DPMPTSP Kutim Dorong Kepastian Berusaha Lewat OSS Terintegrasi

SANGATTTA– Tidak ada pembangunan tanpa investasi. Tidak ada investasi tanpa kepastian hukum. Di Kutai Timur (Kutim), dua hal itu bertemu dalam kebijakan konkret: digitalisasi perizinan. Pemerintah daerah menjadikan reformasi perizinan sebagai fondasi percepatan ekonomi.
Untuk itu, Pemkab Kutim terus memperkuat iklim investasi dengan memperbarui sistem layanan perizinan, menyesuaikan regulasi pusat, dan memastikan seluruh proses dapat diakses secara digital melalui OSS.

“Kami memastikan perizinan di Kutim berjalan cepat, terukur, dan berbasis regulasi. Itu komitmen kami,” kata Harianyanto, Penata Perizinan Ahli Muda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Senin (1/12/2025).
Hariyanto menjelaskan bahwa digitalisasi ini tidak hanya memudahkan usaha besar, tetapi juga pelaku UMKM.

“Mulai dari usaha mikro sampai perusahaan besar, semuanya kami fasilitasi. Pendekatannya berbasis risiko dan transparan,” ujarnya.
Penerapan PP 28/2025 di Kutai Timur juga disebut memperbaiki kualitas tata kelola ruang dan lingkungan.

“Aspek keruangan dan lingkungan kini menjadi perhatian utama sebelum izin diterbitkan. Ini memastikan pembangunan di Kutim tetap berkelanjutan,” jelasnya.(adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button