Latestbontang.com – Upaya peningkatan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM terus digencarkan Pemerintah Kota Bontang. Tidak hanya perusahaan besar, pelaku UMKM juga menjadi sasaran pendampingan agar dapat menyampaikan laporan dengan benar.
Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Bontang, Karel, mengatakan banyak UMKM belum memahami bahwa LKPM juga berlaku bagi mereka, bukan hanya investor berskala besar. Hal ini yang menjadi fokus pendampingan tahun ini.
“UMKM sering merasa bahwa LKPM itu hanya untuk perusahaan besar. Padahal semuanya wajib, termasuk usaha kecil. Karena data itu yang menunjukkan aktivitas ekonomi real di daerah,” terangnya, Jum’at (31/10/2025).
Pendampingan dilakukan melalui tatap muka, pelatihan teknis, hingga bimbingan melalui grup WhatsApp. Format komunikasi dibuat santai agar pelaku UMKM merasa lebih mudah memahami tahapan pelaporan.
Menurut Karel, keberhasilan pelaporan UMKM akan memperlihatkan kekuatan ekonomi lokal yang sebenarnya. Dengan demikian, Bontang tidak hanya terlihat bergantung pada sektor industri besar saja.
Di sisi lain, pelaporan yang tertib akan memudahkan UMKM dalam mengakses bantuan modal, pembinaan usaha, dan peluang kerja sama dengan sektor industri. Data LKPM menjadi rujukan penting bagi pemerintah dalam memberikan intervensi yang tepat sasaran.
“Kami ingin UMKM naik kelas. LKPM adalah bagian dari proses menuju usaha yang tertata dan siap terhubung dengan rantai produksi yang lebih luas,” ujarnya.
DPMPTSP memastikan pendampingan akan terus dilanjutkan sepanjang tahun, seiring komitmen pemerintah untuk memperkuat stabilitas pertumbuhan ekonomi Bontang berbasis pelaku usaha lokal. (Ra)

