Advertorial

DPMPTSP Bontang Dorong Penggunaan Produk Lokal Lewat Insentif Pajak untuk Investor

Latestbontang.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tengah memperkuat komitmennya dalam membangun ekonomi daerah melalui kebijakan pemberian insentif pajak bagi investor yang memakai produk dalam negeri dan menyerap tenaga kerja lokal. Kebijakan ini dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal yang saat ini sedang disusun.

Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Bontang, Karel, menyebut kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan menarik investasi, tetapi juga memastikan manfaat ekonomi dirasakan langsung oleh masyarakat. Dengan penggunaan produk lokal, perputaran ekonomi di daerah diharapkan meningkat.

“Investor yang mengutamakan produk lokal akan mendapat kemudahan berupa pengurangan pajak. Ini bentuk penghargaan dari pemerintah kepada pelaku usaha yang berkontribusi terhadap perekonomian daerah,” ujarnya, Jum’at (31/10/2025).

Selain itu, Raperda juga mendorong investor untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal yang sesuai kompetensinya. Langkah ini diambil untuk meningkatkan peluang kerja bagi warga dan mengurangi ketergantungan tenaga kerja dari luar daerah.

Ia menegaskan bahwa investasi tidak hanya dilihat dari nilai modal, tetapi juga dari dampak sosial ekonominya. Semakin besar kontribusi terhadap masyarakat, semakin tinggi nilai strategis investasi tersebut bagi daerah.

Ia juga mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk meningkatkan daya saing produk lokal agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Dukungan investor menjadi faktor penting dalam ekosistem ekonomi tersebut.

“Kami ingin investasi tumbuh, tapi dengan manfaat yang jelas bagi warga. Bontang harus menjadi kota yang maju sekaligus berkeadilan,” tegasnya. (Ra)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button