Latestbontang.com – Dalam upaya memperkuat sektor ekonomi lokal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang aktif membina pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui kegiatan monitoring sekaligus edukasi perizinan.
Jabatan Fungsional Ahli Muda Penata Perizinan DPMPTSP, Idrus, mengatakan masih banyak UMKM yang belum memahami pentingnya izin usaha sebagai dasar legalitas kegiatan bisnis mereka.
“Kami turun langsung ke lapangan agar pelaku usaha mendapat pendampingan dan tahu cara mengurus izin secara benar,” ujarnya, Sabtu (25/10/2025).
Ia menuturkan, sebagian besar pelaku usaha mikro merasa cukup beroperasi tanpa izin karena skala usahanya kecil. Padahal, izin menjadi syarat utama untuk mendapatkan akses pembiayaan dan dukungan dari pemerintah.
Melalui kegiatan ini, DPMPTSP juga memberikan panduan praktis terkait penggunaan sistem Online Single Submission (OSS) yang memudahkan pendaftaran izin usaha secara daring.
Pendekatan yang digunakan bersifat edukatif dan tidak mengedepankan sanksi.
“Kami ajak mereka memahami manfaatnya dulu, supaya lahir kesadaran dari diri sendiri,” katanya.
Kegiatan monitoring akan terus dilakukan secara bertahap di seluruh kecamatan Bontang, dengan fokus utama pada usaha kecil yang baru berkembang.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan dan memperkuat ekosistem usaha lokal agar tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan. (Ra)

