AdvertorialDispustakar Kaltim

DPK Kaltim Kelola Naskah Kuno Berusia 50 Tahun

SAMARINDA,suarabalikpapan.com-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalimantan Timur (DPK-Kaltim) memaparkan beberapa tahapan dalam pengolahan naskah kuno yang berusia di atas 50 tahun.

“Tahapan pertama adalah pencarian naskah kuno yang tersebar di masyarakat, kerajaan, maupun luar negeri,”kata Kabid Deposit, Pelestarian, Pengembangan Koleksi, dan Pengembangan Pengolahan Buku Perpustakaan DPK Kaltim Endang Effendi, belum lama ini.

Ia menyampaikan, tahapan kedua adalah pengolahan naskah kuno yang meliputi perbaikan, pembersihan, dan pengawetan bahan. Tahapan ketiga adalah ahli media naskah kuno yang mengubah bentuk naskah kuno dari daun lontar atau pelepah kayu menjadi bentuk digital atau fisik lainnya. Lanjutnya, tahapan keempat adalah naskah kuno dialih mediakan oleh ahli aksara dan bahasa kuno yang menerjemahkan dan menafsirkan isi naskah kuno yang menggunakan bahasa dan aksara tempo dulu. “Tahapan kelima adalah restorasi naskah kuno yang mengembalikan kondisi naskah kuno yang rusak atau tercabik-cabik menjadi utuh dan dapat dibaca,” ucapnya.
Endang mengatakan tahapan terakhir adalah pendayagunaan naskah kuno yang mengimplementasikan ilmu pengetahuan yang terkandung dalam naskah tersebut kepada masyarakat. Ia berharap pada tahun 2024, Perpustakaan Kaltim dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat di 10 kabupaten kota di Kaltim tentang pentingnya mengetahui dan memahami rekam jejak kebudayaan di masa lampau yang bernilai sangat tinggi dan beragam.
Pihaknya mengajak masyarakat yang memiliki naskah kuno untuk menyerahkan atau mengantar ke perpustakaan agar dapat dirawat dan dilestarikan.
“Semoga sejarah-sejarah yang tersimpan di 10 kabupaten dan kota baik di masyarakat maupun di kerajaan nanti bisa kita gali dan kita olah,”pungkas Endang. (adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button