AdvertorialDispustakar Kaltim

DPK Alih Media Naskah Daun Lontar

SAMARINDA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim terus berupaya menyelamatkan naskah kuno. Tujuannya untuk memberikan pemahaman seputar isi dan nilai-nilainya kepada generasi muda. Agar tradisi baik di masa lalu bisa terus bertahan hingga generasi berikutnya. Hal ini dilakukan Tim Hunting DPK Kaltim yang dipimpin oleh Pustakawan Patimah Irny saat menyambangi Elvin Satria Widodo. Pria ini merupakan pemilik dua naskah kuno daun lontar.

Menurutnya naskah tersebut dibeli dari Eyang Kartolo seorang pensiunan TNI Angkatan Laut saat pameran keris berlangsung 26 Maret 2012. Pameran dan bursa keris itu digelar paguyuban Pemerhati Pusaka Nusantara di Taman Budaya pada tanggal 24-27 Maret 2012.
“Selain koleksi naskah kuno daun lontar ada juga benda pusaka lainnya yang pernah dibeli oleh Eyang dari keluarga Kerajaan Lombok pada tahun 1960,” tuturnya.
Menurut Elvin, naskah kuno daun lontar yang telah menjadi miliknya selama ini  hanya disimpan dalam kotak kayu jati. Ini merupakan kali kedua dibuka dari tempatnya selama dibeli. Namun dirinya tidak mengetahui apa arti tulisan kuno yang tertera pada daun lontarnya. Tim Hunting DPK Kaltim pun memohon izin kepada Elvin untuk memfoto naskah kuno miliknya. Satu ikat daun lontar  berjumlah kurang lebih sekitar 150 lembar. Daun lontar  tersebut difoto satu demi satu  dengan hati-hati oleh Tim Hunting DPK  Kaltim. Setiap helainya berisi  tulisan aksara kuno. Nampak, beberapa helai daun lontar  tersebut telah lapuk termakan usia.
Menurut Pustakawan DPK Kaltim, Patimah Irny, setelah difoto seluruh dokumentasi akan dilakukan alih media. Kegiatan ini sebagai bentuk upaya untuk melestarikan informasi naskah kuno tersebut sekaligus  menyelamatkan peradaban bangsa. “Kita lakukan alih media agar tetap ada bukti keberadaannya. Kalau masih lembaran suatu saat akan rusak,”tambahnya. (adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button