Site icon Latest Bontang

DP3A Kukar Dampingi Korban Kasus Pelecehan di Ponpes, Dorong Penegakan Hukum Tegas

Foto: Plt Kepala DP3A Kukar Hero Suprayetno. (Istimewa)

Kutai Kartanegara – Kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu pondok pesantren di Kukar menjadi perhatian serius Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno, menyampaikan keprihatinannya yang mendalam dan menegaskan pentingnya langkah penanganan yang tegas terhadap pelaku serta pendampingan menyeluruh bagi para korban.

“Anak-anak kita ini harus dilindungi. Kami ingin ada upaya penanganan yang lebih serius terhadap pelaku agar bisa ditindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Sementara bagi korban, harus ada advokasi, konseling, dan dukungan agar mereka bisa pulih, kembali melanjutkan sekolah, serta meraih cita-citanya,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, DP3A Kukar saat ini melakukan pendampingan intensif sejak penerimaan laporan hingga mendampingi korban dalam proses hukum.

Pasalnya, pihaknya juga bekerja sama dengan Polres Kukar, menghadirkan saksi ahli, hingga melibatkan psikolog klinis untuk asesmen dan pemulihan psikologis korban.

“Langkah yang kami lakukan mulai dari asesmen, konseling, hingga mendampingi korban dalam setiap tahap proses hukum. Semua tenaga kami turunkan, mulai dari konselor hukum, analis hukum, hingga psikolog klinis, meskipun jumlahnya terbatas,” jelasnya.

Terkait kondisi korban, Hero memastikan, seluruh korban yang terungkap saat ini sudah keluar dari pondok pesantren dan kini melanjutkan pendidikan di sekolah lain.

Adapun, mereka berasal dari berbagai daerah, di antaranya Samarinda, Tenggarong Seberang, Sangatta, dan Bontang.

Namun, Hero juga mengungkapkan adanya indikasi korban tambahan berdasarkan hasil asesmen dan konseling DP3A. Ia berharap, penyidik dapat menggali lebih dalam agar kasus ini benar-benar tuntas.

“Dari asesmen sementara, kami menemukan informasi adanya korban lain yang juga mengalami hal serupa. Oleh karena itu, kami mendorong aparat penegak hukum melakukan penyidikan lebih detail. Jangan sampai kasus ini terulang kembali,” tegasnya.

Dia menambahkan, kasus serupa pernah mencuat pada tahun 2021 namun gagal terbukti secara hukum sehingga proses hukum tidak berjalan. Ia berharap kasus yang terulang pada 2025 ini benar-benar diproses tuntas.

“Alhamdulillah, pelaku sudah ditahan. Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Polres Kukar dan aparat penegak hukum lainnya. Semoga dengan dukungan semua pihak, pelaku bisa benar-benar diproses sesuai hukum, dan para korban bisa mendapat keadilan serta pemulihan yang layak,” tutupnya. (Adv)

Exit mobile version