SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim menyebut pentingnya pengelolaan arsip di tahun demokrasi. Untuk itu mereka menggelar rapat koordinasi pembenahan administrasi. Kegiatan ini menggandeng Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim. Tujuannya agar data-data yang ada dapat terkelola demi mewujudkan pelayanan informasi publik seputar pemilu 2024.
Arsiparis DPK Kaltim, Risnawati, selaku pemateri memberikan dukungan penuh terhadap pengelolaan arsip Bawaslu Kaltim. Karena arsip merupakan bukti otentik jika terjadi kasus sengketa hukum di pengadilan. Maka perlu standarisasi penyimpanan dan klasifikasi agar tidak tercampur ataupun hilang.
“Arsip memiliki peran penting dalam menyelamatkan data-data Bawaslu Kaltim. Apalagi sudah mulai memasuki tahun demokrasi, data-data tersebut jangan sampai hilang dan rusak,” ujarnya, Selasa (21/11/2023).
Untuk itu, Risnawati berharap akan semakin banyak OPD di Kaltim yang terus mengupayakan pengelolaan arsip sesuai standar. Sehingga berkas mereka terjamin penyimpanannya dan mudah diakses saat diperlukan.
Sementara Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto, menyambut baik kerjasama kedua belah pihak dan siap mengikuti arahan seputar pengelolaan arsip. Ia berharap rapat koordinasi menjadi pemantik bagi peserta dalam melakukan pembenahan kearsipan. Termasuk pembentukan unit kearsipan di bawah bidang Sekretariat masing-masing Bawaslu kabupaten dan kota.
“Peran arsip dan arsiparis di Bawaslu digunakan untuk melayani kebutuhan publik dan pertanggung jawaban keuangan. Lebih dari itu, arsip memegang kunci dalam tahapan pemilu ketika terjadi selisih hasil pemilihan umum,” tambahnya. (adv)