Dishub PPU Maksimalkan Retribusi Parkir untuk Tambah PAD

PENAJAM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan mengoptimalkan retribusi parkir di berbagai fasilitas umum.
Kepala Dishub PPU, Alimuddin, mengatakan bahwa fokus utama saat ini adalah pasar tradisional dan pelabuhan, mengingat tingginya aktivitas masyarakat di lokasi tersebut.
“Kami berusaha meningkatkan pendapatan daerah melalui perbaikan fasilitas parkir dan peningkatan pelayanan agar retribusi lebih maksimal,” ujar Alimuddin, Rabu (12/3/2025).
Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemasangan portal parkir atau barrier gate di sejumlah titik strategis, seperti Pasar Induk Penajam, Pasar Riko, dan Pasar Babulu.
“Dengan adanya portal parkir, kami bisa lebih mengontrol kendaraan yang masuk dan memastikan penarikan retribusi berjalan lebih tertib,” jelasnya.
Ke depan, Dishub PPU akan memperluas pengelolaan parkir ke fasilitas umum lainnya secara bertahap. Selain itu, regulasi baru sedang disiapkan agar sistem retribusi lebih efektif.
“Jika regulasi sudah lebih kuat, kami yakin retribusi parkir bisa menjadi sumber PAD yang signifikan bagi daerah,” tambah Alimuddin.
Ia berharap langkah ini dapat meningkatkan pemasukan daerah serta memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. (Adv)