Site icon Latest Bontang

Disdikbud Bontang Tegaskan Tablet Belajar Tidak Boleh Dibawa Pulang

Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha.

 

Latestbontang.com – Dalam upaya mendukung pembelajaran digital, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menyalurkan tablet kepada siswa SMP kelas 3. Namun, penggunaan perangkat tersebut diatur secara ketat agar tetap fokus pada kegiatan belajar.

Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, menegaskan bahwa tablet tersebut berstatus pinjam pakai dan tidak boleh dibawa pulang.

“Itu belanja modal, jadi digunakan di sekolah saat pelajaran berlangsung. Tidak bisa dibawa pulang,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).

Ia menjelaskan, aturan ini diberlakukan untuk menghindari penyalahgunaan perangkat, seperti digunakan untuk bermain gim atau keperluan pribadi di luar kegiatan sekolah.

“Tablet ini bukan untuk hiburan, tapi murni sarana pembelajaran. Kami ingin mendisiplinkan siswa agar paham fungsi teknologi secara positif,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa distribusi tahap pertama difokuskan kepada sekolah negeri dengan total sekitar 1.600 unit. Setelah tahap awal rampung, Disdikbud akan melakukan evaluasi untuk tahap selanjutnya.

“Kami targetkan distribusi selesai Oktober ini. Setelah itu, kami akan evaluasi dampaknya terhadap proses belajar,” kata dia.

Selain memberikan perangkat, Disdikbud juga menyiapkan pelatihan bagi guru agar dapat mengoptimalkan penggunaan tablet dalam kegiatan belajar mengajar.

“Pembelajaran digital bukan sekadar alat, tapi bagaimana guru dan siswa bisa memanfaatkannya dengan bijak. Ini yang sedang kami bangun,” pungkasnya. (Ra)

Exit mobile version