DPRD Bontang

Dewan Usul Optimalisasi SiLPA untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan Lingkungan di Bontang

LATESTBONTANG – Komisi C DPRD Kota Bontang mengusulkan agar Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Kota Bontang dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki infrastruktur jalan lingkungan yang belum tersentuh pembangunan.

Anggota DPRD Bontang, Bonnie Sukardi, menilai langkah ini akan memberikan dampak langsung yang dirasakan masyarakat, terutama bagi warga yang tinggal di area permukiman padat.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) pada Senin (21/10/2024), Bonnie menekankan pentingnya mengalokasikan anggaran yang ada untuk pembangunan jalan gang yang masih banyak membutuhkan perhatian.

“Daripada SiLPA terus menumpuk, lebih baik anggaran tersebut dimanfaatkan untuk memperbaiki jalan lingkungan yang kondisinya masih memprihatinkan,” ujar dia.

Kata dia, banyak jalan lokal di Bontang yang sebenarnya menjadi tanggung jawab pemerintah kota, namun belum terjamah pembangunan. Infrastruktur dasar seperti jalan yang baik akan langsung meningkatkan kenyamanan warga dan aksesibilitas dalam lingkungan mereka.

Bonnie berharap Pemkot Bontang lebih mengoptimalkan anggaran yang dimiliki agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara nyata. Selain mengusulkan optimalisasi anggaran untuk jalan lingkungan, Bonnie juga mendorong Pemkot Bontang untuk lebih aktif mengajukan permohonan bantuan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Ia mengingatkan bahwa meski beberapa jalan utama merupakan tanggung jawab provinsi, Pemerintah Kota Bontang harus tetap proaktif dalam berkomunikasi agar kebutuhan infrastruktur kota dapat diakomodasi.

“Pemkot tidak bisa hanya menunggu. Perlu ada inisiatif dari pemerintah kota untuk menjalin komunikasi yang lebih intens dengan pihak provinsi, terutama terkait jalan utama yang menjadi tanggung jawab provinsi atau BBPJN,” lanjutnya.

Menanggapi usulan tersebut, Kepala Dinas PUPRK Bontang, Much Cholis Edy Prabowo, menjelaskan bahwa Kota Bontang memang akan mendapatkan alokasi Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kaltim pada tahun 2025. Dana bantuan tersebut mencapai Rp 226,6 miliar, di mana sekitar Rp 225,5 miliar akan dikelola langsung oleh Dinas PUPRK untuk berbagai proyek infrastruktur.

“Dengan adanya Bankeu ini, kami berharap mampu menambah anggaran untuk memperbaiki jalan lingkungan di Bontang dan infrastruktur penting lainnya,” timpalnya.

Melalui sinergi antara pemanfaatan SiLPA dan bantuan provinsi, diharapkan berbagai infrastruktur jalan yang belum terjamah, terutama di kawasan permukiman, dapat segera dibenahi. Hal ini diharapkan mempercepat perbaikan akses jalan bagi masyarakat sehingga kenyamanan dan keamanan berkendara di lingkungan Kota Bontang dapat terwujud lebih cepat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button