Wakil Bupati (Wabup) Kutai Timur (Kutim), Kasmidi Bulang, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan kewajiban bersama, baik dari pemerintah daerah maupun perusahaan swasta. Hal ini disampaikan Wabup usai menghadiri kegiatan CSR Gathering yang digelar di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Selasa (01/08/2023).
“Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur itu kewajiban semua,” ujar Kasmidi. “Mau itu jalan, jembatan, pendidikan, keagamaan, maupun pembangunan sumber daya manusia (SDM) seperti pelatihan-pelatihan,” imbuhnya.
Menurut Wabup, kegiatan CSR Gathering ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk menghimpun laporan kegiatan CSR dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kutim. Dari laporan tersebut, pemerintah daerah akan menentukan program-program CSR yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kita ingin memastikan bahwa program CSR yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di Kutim benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutur Kasmidi.
Wabup juga mengapresiasi komitmen perusahaan-perusahaan di Kutim dalam mendukung pembangunan daerah. Salah satu contohnya adalah PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang telah banyak mengirim generasi muda Kutim untuk mengikuti pelatihan terkait pengembangan SDM.
“Kami berharap perusahaan-perusahaan lainnya juga dapat mengikuti jejak KPC,” harap Wabup.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup juga mengingatkan perusahaan-perusahaan agar melaporkan kegiatan CSR mereka secara transparan dan akuntabel. Hal ini penting untuk memastikan bahwa dana CSR yang diberikan oleh perusahaan-perusahaan benar-benar digunakan untuk tujuan yang sesuai.
“Kita tidak ingin ada lagi perusahaan-perusahaan yang menyalahgunakan dana CSR,” tegas Wabup.