Bupati Kutim Teken Peluncuran Program Jamsostek untuk 100 Ribu Pekerja Rentan

Kutim Capai 100 Ribu Pekerja Rentan dengan Jamsostek, Bupati Harap Dampak Positif
Kutim — Pada perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Pemkan Kutai Timur (Kutim) meluncurkan program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) yang memberikan perlindungan bagi 100 ribu pekerja rentan. Peluncuran ini berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Sabtu (17/8/2024).
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman meresmikan program ini dengan didampingi Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Roma Malau.
Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah mengungkapkan bahwa peluncuran ini merupakan langkah besar dalam meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja dengan penghasilan tidak tetap.
“Pada tahun 2022, kami hanya mampu menjangkau 14 ribu jiwa. Tahun ini, kami telah mencapai 100 ribu jiwa, sebuah peningkatan yang signifikan. Program ini bukan sekadar angka, tetapi berfungsi nyata bagi keluarga pekerja rentan,” ujar Ardiansyah.
Ardiansyah menambahkan bahwa program Jamsostek Rentan merupakan kelanjutan dari upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan lebih baik bagi pekerja yang sering kali menghadapi risiko pekerjaan tanpa jaminan yang memadai.
“Kami berharap bahwa program ini dapat memberikan ketenangan bagi pekerja dan ahli waris mereka,” tambahnya.
Program Jamsostek Rentan ini dirancang untuk mengatasi kekosongan perlindungan sosial bagi pekerja di bawah garis upah minimum. Dengan target peningkatan cakupan hingga 115 ribu jiwa pada tahun depan, Pemkab Kutim berkomitmen untuk memperluas perlindungan sosial ini lebih jauh.
Bupati Ardiansyah berharap peluncuran ini tidak hanya menjadi kado istimewa pada HUT RI tetapi juga mencerminkan komitmen Pemkab Kutim dalam menjaga kesejahteraan masyarakat.
“Dengan adanya program ini, kami berharap dapat memperkuat kapasitas pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik,” pungkasnya.(ADV/dkm).