Bupati Kutim Launching Kampung Narkoba, Ini 4 Pesan Penting dari Masyarakat Singa Gambara
Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menunjukkan dukungan pemerintah daerah dalam pemberantasan penyahgunaan dan peredaran Narkotika, Psikotropika, dan Obat terlarang (Narkoba) di Kutim dengan melaunching Kampung Bebas Narkoba (KBN) Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutim, Selasa (22/8/2023) pagi.
Launching tersebut dihadiri Wabup Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni, Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic, Danlanal Sangatta Letkol Laut (P) Shodikin, Ketua Pengadilan Negeri Sangatta Abraham Van Vollen Hoven Ginting, Dandim 0909/KTM yang diwakili Kapten Inf Arif Safardiyatno, Perwakilan Kajari Kutim dan Kepala Desa Singa Gembara Hamriani Kassa.
Bupati Ardiansyah berharap, dengan adanya KBN ini, masyarakat bisa lebih sadar dan peduli terhadap bahaya narkoba.
“Kita harus bersama-sama melawan narkoba. Jangan sampai kita kehilangan generasi muda kita karena narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, masyarakat dari Desa Gambara memberikan 4 pesan penting, dimana pesan tersebut ditandatangi oleh pejabat terkait sebagai bentuk kerjasama dalam memberantas narkoba.
Berikut 4 pesan tersebut:
- Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah kami, serta menyatakan perang melawan narkoba
- Mendukung aparat penegak hukum dalam upaya penegakan hukum terhadap setiap pelaku penyalahgunaan narkoba
- Mendukung aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN)
- Menjadikan kampung kami bebas dan sehat tanpa narkoba
- berkomitmen akan menjadi generasi penerus bangsa yang terus meningkatkan kapasitas dan prestasi