Bupati Kutim Harap Mahasiswa KKN STIPER Terapkan Ilmu Kuliah Bantu Masyarakat
LATESTBONTANG – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman secara resmi melepas keberangkatan 90 mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) untuk ditempatkan di Kecamatan Sangkulirang. Ia meminta agar mahasiswa KKN ini bisa menerapkan ilmu yang didapat di bangku kuliah ke dalam kehidupan bermasyarakat.
Pelepasan mahasiswa KKN STIPER dilangsungkan di halaman Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi, Jumat (14/7/2024) pagi.
“Pesan saya, KKN ini bisa memberikan manfaat untuk masyarakat, apalagi di bidang pertanian yang selama ini menjadi salah satu program pendidikan unggulan STIPER Kutim,” ucap Ardiansyah.
Ardiansyah mengatakan, Pemkab Kutim tengah fokus mendorong peningkatan pertanian, baik dari sisi holtikultura, persawahan dan lain sebagainya.
“Diharapkan ilmu pengetahuan yang diperoleh mahasiswa dapat diterapkan lewat pengabdian kepada masyarakat selama melakukan KKN,” ujarnya.
Selain pertanian, kata dia, bidang peternakan pun tidak kalah penting di Kutim yang diwacanakan sebagai sentra ayam potong dan kambing untuk pemenuhan kebutuhan daging di Kalimantan Timur sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Besar harapan saya baik jurusan pertanian, peternakan atau bidang studi lainnya dapat memberikan kontribusi baik pada masyarakat di lokasi KKN,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana KKN STIPER Kutim, Suharlina mengatakan kegiatan KKN akan dilangsungkan selama 45 hari, di delapan desa di Kecamatan Sangkulirang.
“Delapan Desa tersebut diantaranya Desa Pulau Miang, Kolek, Sempayau, Saka, Mandu Dalam, Mandu Pantai Sejahtera dan Desa Peridan. Anak-anak kita sebar ke 8 desa ini, dengan program KKN masih terfokus pada pertanian secara umum,” tuturnya.
Suharlina menjabarkan, mahasiswa yang diturunkan dalam KKN 2023 ini, terdiri dari 5 program studi dan 2 konsentrasi studi.
“Ada Agroteknologi, Agribisnis, Peternakan, Kelautan, Kehutanan, Budidaya Kelautan dan Teknik Pertanian,” pungkasnya. (adv/Irs).