Bupati Kukar Sampaikan Nota Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Raih Opini WTP

Kutai Kartanegara – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menyampaikan Nota Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kukar, Senin (30/6/2025).
Dalam penyampaiannya, Aulia menekankan bahwa laporan pertanggungjawaban tersebut disusun sesuai mekanisme.
Ia mengawali sambutan dengan kabar baik. Pasalnya, belum lama ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Alhamdulillah, opini BPK untuk Pemkab Kukar mendapatkan WTP. Ini menandakan bahwa pengelolaan keuangan daerah kita sudah baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, rapat berikutnya akan fokus mendengar pandangan fraksi-fraksi DPRD Kukar terkait laporan pertanggungjawaban tersebut.
“Besok DPRD akan menyampaikan pandangan fraksi, jadi pembahasan lebih detailnya akan dilanjutkan setelah itu,” timpalnya.
Rapat Paripurna ini, menjadi langkah awal bagi Pemkab Kukar untuk memastikan setiap program kerja pada tahun anggaran 2024 dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. (Adv)