Bupati Kukar Pimpin Rapat Evaluasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kutai Kartanegara – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah memimpin langsung rapat koordinasi dan evaluasi terkait percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Selasa (10/6/2025).
Dalam rapat tersebut, Edi menegaskan pentingnya optimalisasi Koperasi Merah Putih yang digagas untuk memperkuat ekonomi desa dan kelurahan di Kukar.
Ia mengungkapkan bahwa batas waktu yang ditetapkan oleh Kementerian Koperasi untuk pembentukan koperasi tersebut adalah 28 Mei 2025, dan saat ini prosesnya hampir rampung.
“Saya membentuk gugus tugas khusus percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di 193 desa dan 44 kelurahan. Hari ini dilaporkan seluruh kelembagaan dan kepengurusan sudah terbentuk, tinggal beberapa desa seperti di Marangkayu yang masih menyelesaikan proses administratif pendirian koperasi,” jelas Edi.
Edi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari Satuan Tugas, OPD terkait, para camat, lurah, hingga kepala desa atas sinergi dan kerja bersama dalam mewujudkan program ini.
Dia juga menekankan, langkah selanjutnya setelah pembentukan koperasi adalah pelaksanaan pendidikan dan pelatihan bagi para pengurus.
“Saya sudah instruksikan Sekda untuk menggandeng lembaga pelatihan yang bersertifikasi, agar para pengurus koperasi mendapatkan pelatihan manajemen koperasi yang berkualitas dan bersertifikat,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa koperasi-koperasi yang terbentuk akan diarahkan sesuai dengan potensi lokal desa masing-masing, seperti pertanian, perikanan, UMKM, dan pariwisata.
Edi juga menekankan pentingnya pembentukan keanggotaan koperasi dari kelompok-kelompok usaha yang sudah aktif di masyarakat.
“Kelompok tani, kelompok usaha perikanan, hingga pelaku UMKM yang sudah terbina di dinas-dinas teknis akan diarahkan menjadi anggota koperasi. Ini untuk memastikan koperasi berjalan sesuai kebutuhan dan potensi lokal,” tutupnya. (Adv)