LATESTBONTANG – Kota Bontang kembali memasuki zona merah menjelang Ramadhan. Per tanggal 26 Februari, kasus terkonfirmasi yang dirilis Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang sebanyak 144 kasus, dan angka kumulatif kasus aktif 1767.
Salah satu hal yang menjadi perhatian ditengah pandemi saat ini adalah pasar ramadhan. Perlukah dilaksanakan ditengah lonjakan kasus yang signifikan?
Anggota DPRD Kota Bontang, Abdul Malik menuturkan, terkait dengan pasar Ramadhan, bukan persoalan setuju atau tidak setuju, itu adalah sesuatu yang telah menjadi tradisi dan kebutuhan ditengah masyarakat.
“Pasar Ramadhan adalah sebuah momentum, dan memang menjadi kebutuhan.” ujarnya.
Pada prinsipnya, dewan yang akrab disapa ustadz ini mengungkapkan, dengan adanya pasar Ramadhan, secara otomatis, dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.
“Insya Allah dengan sendirinya sebagian akan jadi penjual, dan juga pembeli sehingga dapat terwujudnya keberkahan ekonomi,” ungkapnya.
Terkait siapa penyelenggaranya, lanjutnya, bisa dilakukan dilingkungan tertentu dan kawasan tertentu dengan standar protokol kesehatan yang telah disepakati. (*)