Latest, Nasional – Dalam rapat terbatas bersama Presiden RI di Istana Kepresidenan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengungkapkan skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Jakarta, Senin (01/07/2024) kemarin.
Azwar Anas mengungkapkan, tahapan pemindahan ASN ke IKN ada jangka pendek, menengah, lalu masa depan yaitu periode 2030-2034 dan seterusnya.
“Penyaringan atau penapisan pemindahan kementerian/lembaga ke IKN menggunakan instrumen penapisan untuk menyaring, mengidentifikasi, menyeleksi dan menetapkan prioritas kementerian,” ujarnya, dikutip dari laman antaranews, Selasa (02/07/2024).
Ia menambahkan, penyaringan tersebut dilakukan secara runut dan sistematis berjenjang, dengan menggunakan instrumen yakni, pertama terkait pendefinisian peran strategis kementerian/lembaga, yang berkaitan dengan daya saing dan kemandirian ekonomi.
Kedua, lanjutnya, terkait identifikasi K/L sebagai sistem pengambilan keputusan dan sebagai sistem pertahanan dan keamanan dan ketiga, terkait bentuk risiko.
“Namun yang paling penting adalah Presiden menekankan bahwa pemindahan IKN ini bukan hanya membawa perubahan fisik seperti bangunan atau gedung pemerintahan, tetapi juga transformasi pola pikir, budaya kerja, dan dukungan sumber daya manusia,” ujar Azwar Anas.
Presiden meminta Kementerian PANRB untuk menyusun regulasi yang rinci dan detail terkait pemindahan ASN ke IKN yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Azwar juga mengungkapkan bahwa rencana pengisian ASN ke IKN meliputi pemindahan dari kementerian/lembaga ke IKN, pengadaan CPNS khusus di IKN tahun 2024, dan mutasi dari Pemda sekitar IKN. (*)