Basti Respon Tiga Aspirasi Forum RT Sangatta Utara, Begin Katanya
Komisi A DPRD Kutim
LATESBONTANG – Anggota Komisi A DPRD Kutai Timur (Kutim), Basti Sangga Langi merespon postif tiga aspirasi Forum RT Sangatta Utara.
Tiga aspirasi tersebut antara lain kenaikan insentif, soal Bankeu, dan pemekaran RT.
“Pertama kenaikan insentif, kedua Bankeu 50 juta yang dijanjikan oleh Bupati, ketiga tentang pemekaran RT ini yang masih ada moratorium yang tidak bisa dicabut,” ungkap Basti usai rapat dengar pendapat bersama Forum RT Sangatta Utara di Ruang Panel DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (15/5/2023).
Terkait pemekaran RT sendiri Basti mengatakan hal yang wajar di segerakan oleh pemerintah.
“Jadi saya pikir kalo pemekaran RT itu harus, karena sudah berapa RT yang wilayahnya luas penduduknya besar,” ujar Basti usai
Dia mencotohkan salah satu satu RT di Kelurahan Teluk Lingga yang memiliki jumlah penduduk cukup besar. Menurutnya, penduduk RT itu kurang lebih 1400 jiwa dari 400 KK. Sementara di Peraturan Bupati (Perbup) nomor 5 Tahun 2005 mengatur alokasi dana desa hanya mampu mengakomodir 40 KK.
“Jadi permintaan kali RT mau dimekarkan ya wajar saja,” Tutut Basti.
Hanya saja, lanjut dia, persoalannya pemerintah membutuhkan proses yang cukup panjang, karena pemekaran yang diharapkan itu membutuhkan anggaran.
“Tapi kita sudah sampaikan tadi harus mereka membuat program yang diajukan ke Bupati untuk pemekaran RT yang luas wilayahnya ini,” pungkasnya. (adv/Andi)