Bontang. Wali Kota Bontang Basri Rase, berperan aktif dalam kegiatan konsolidasi Kebijakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kota tanggap ancaman narkoba. Acara ini diinisiasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang dan berlangsung pada Kamis (27/7/203) di ruang pertemuan Hotel Bintang Sintuk. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wawali Najirah, Forkopimda, beberapa kepala OPD, penggiat anti-narkoba BNNK Bontang, serta tamu undangan lainnya.
Dalam paparannya, Wali Kota Basri Rase mengusulkan pembentukan tim terpadu P4GN dan PN (Pencegahan Narkoba) di tingkat kota dan kecamatan. Ia meyakini bahwa tim terpadu, mulai dari tingkat provinsi hingga melibatkan masyarakat, akan sangat efektif dalam melaksanakan P4GN. Tim terpadu ini akan bertugas menyusun rencana aksi, mengkoordinasikan, mengarahkan, mengendalikan, dan mengawasi pelaksanaan fasilitasi P4GN, baik di tingkat kota maupun kecamatan.
Basri Rase juga menyoroti perlunya pembentukan satgas relawan yang dapat membantu pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba. Selain itu, ia mencatat bahwa saat ini ada ancaman perkembangan zat psikotropika baru yang semakin meningkat dari tahun ke tahun.
“Kita harus waspada, saat ini ada narkoba jenis baru yang disebut New Psychoactive Substances (NPS). Perkembangan jenis baru ini banyak yang belum diatur oleh hukum sehingga menciptakan celah kejahatan. Ini harus kita waspadai,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau peningkatan kapasitas pelayanan rehabilitasi serta fasilitasi P4GN di tingkat kelurahan melalui pemberdayaan masyarakat. Ia menekankan bahwa strategi P4GN harus dilaksanakan secara maksimal agar penyebaran narkotika dapat dihadapi bersama. Wali Kota mengajak semua pihak untuk berupaya mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman narkoba demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bontang.