Basri Rase Apresiasi Penetapan Terminal Khusus PT. Badak NGL sebagai Tempat Pemeriksaan Keimigrasian
Bontang. Wali Kota Bontang Basri Rase memimpin kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menetapkan Terminal Khusus PT. Badak NGL sebagai tempat pemeriksaan keimigrasian. Acara ini berlangsung pada Senin (24/07/2023) siang di area Town Centre PT. Badak NGL.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Basri Rase mengucapkan rasa terima kasih yang besar kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Kantor Wilayah Kalimantan Timur serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda atas penetapan ini. Ia menjelaskan bahwa penyerahan SK ini merupakan bukti nyata dukungan pemerintah pusat kepada Kota Bontang dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah ini.
“Terminal khusus PT. Badak NGL adalah salah satu fasilitas strategis nasional yang memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. Penunjukan terminal ini sebagai tempat pemeriksaan keimigrasian merupakan langkah yang sangat penting bagi Kota Bontang,” ungkapnya.
Dengan penetapan ini, pemerintah dapat lebih efisien dalam melakukan pengawasan terhadap kedatangan orang asing ke Kota Bontang. Basri Rase berharap bahwa keputusan ini akan membawa manfaat besar bagi Kota Bontang dan masyarakatnya. Selain itu, Basri Rase juga menekankan pentingnya meningkatkan kerja sama antara Pemerintah Kota Bontang dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bontang.
Penetapan Terminal Khusus PT. Badak NGL sebagai tempat pemeriksaan keimigrasian merupakan langkah positif dalam memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bontang.