AdvertorialDPRD Bontang

Banyak Kepala Dinas Tidak Hadir, Nursalam : Paripurna Penting Diketahui Bersama

BONTANG – Anggota DPRD Bontang Nursalam geram, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bontang kembali berulah.

Dari 31 OPD yang ada, hanya 8 Kepala dinas yang hadir dalam rapat kerja DPRD Bontang dalam rangka penyampaian jawaban walikota terhadap pemandangan umum fraksi atas Raperda Kota Bontang tentang anggaran pendapatan daerah dan belanja daerah tahun anggaran 2022.

Sehari sebelumnya, Nursalam juga telah mengingatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang Aji Erlynawati sebagai atasan langsung para kepala dinas agar menindak bawahannya yang sering mangkir dalam rapat kerja.

Namun tidak diindahkan. Bahkan, kepala dinas yang hadir dalam rapat yang digelar, Selasa (19/10/201) itu lebih sedikit.

“Dari 8 ini, sisahnya yang 23 kemana? Apakah ada izin keluar kota atau seperti apa? karena kemarin di ruangan ini sudah saya sampaikan. Tolong Ibu Sekda itu ditegur,” kata Nursalam.

Menurutnya, kehadiran kepala dinas dalam rapat paripurna sangat penting. Sebab, pelaksanaan anggaran yang akan disepakati nantinya berada di dalam setiap OPD di lingkungan pemerintah Kota Bontang.

“Tolong Bu Sekda untuk membuat absen khusus kepala dinas di setiap paripurna. Agar, kontrol kepala dinas tersebut bisa lebih mudah untuk dilakukan,” ungkapnya.

Sementara, Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati menuturkan, beberapa kepala dinas yang tidak hadir karena sedang jalani tugas luar. Selain itu, juga ada yang sedang sakit dan beberapa kepala OPD dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Dia katakan bahwa ketidakhadiran beberapa kepala dinas bukan karena unsur kesengajaan, tapi sedang dalam tugas di tempat lain.

“Mohon maaf, untuk hari ini saya tidak bisa menjelaskan satu persatu. Nanti lain kali akan saya bawah absensinya untuk mengabsen satu-satu sebelum kita memulai rapat seperti ini,” jelas Aji. (adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button