AdvertorialPemkab Kutai Timur

Bantuan Keuangan Parpol di Kutim, Dukungan Pemerintah Daerah untuk Meningkatkan Demokrasi

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyerahkan bantuan keuangan kepada 10 partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kutim. Bantuan keuangan tersebut sebesar Rp461 juta, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim, yang digelar di Kantor Bupati Kutai Timur (Kutim) di Ruang Tempudau, Bukit Pelangi Senin (31/07/2023).

Bantuan keuangan parpol merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap parpol. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu parpol dalam menjalankan fungsinya sebagai sarana pendidikan politik dan sarana bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasi politiknya.

Pada tahun 2023, bantuan keuangan parpol di Kutim diberikan kepada 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kutim. Bantuan tersebut diberikan secara proporsional berdasarkan jumlah perolehan suara sah pada pemilihan umum anggota DPRD Kutim tahun 2019.

Besaran bantuan keuangan parpol di Kutim sebesar Rp2.772 per suara sah. Besaran tersebut sudah diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Bantuan keuangan parpol di Kutim diharapkan dapat meningkatkan kualitas demokrasi di daerah tersebut. Bantuan tersebut dapat membantu parpol dalam menjalankan fungsinya sebagai sarana pendidikan politik.

Partai politik memiliki peran penting dalam demokrasi. Parpol dapat memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat memahami hak dan kewajibannya dalam kehidupan demokrasi.

Dengan pendidikan politik, masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dalam proses demokrasi. Masyarakat dapat mengetahui haknya untuk memilih dan dipilih, serta dapat mengetahui kewajibannya sebagai warga negara.

Bantuan keuangan parpol juga diharapkan dapat mendorong parpol untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah. Parpol dapat membantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi daerah.

Kemitraan antara pemerintah daerah dan parpol penting untuk menjaga stabilitas politik dan pembangunan daerah. Bantuan keuangan parpol merupakan salah satu bentuk kemitraan antara pemerintah daerah dan parpol.

Dengan bantuan keuangan tersebut, diharapkan parpol dapat menjalankan fungsinya dengan lebih baik, sehingga dapat meningkatkan kualitas demokrasi di Kutim. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button