AdvertorialDPRD Bontang

Bakhtiar Wakkang Kritik Pelayanan Mal Pelayanan Publik Bontang

LATESTBONTANG – Bakhtiar Wakkang, anggota Komisi II DPRD Bontang, menyampaikan pandangannya terkait pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di lantai empat Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin). Menurutnya, pelayanan tersebut dianggap bias dan tidak konsisten, karena beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga menyediakan layanan di kantor masing-masing.

BW, yang akrab disapa, memberikan contoh  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Menurutnya, masyarakat dapat memilih untuk mengurus dokumen kependudukan di Kantor Wali Kota lama atau membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di depan Plaza Taman Ramayana. Hal ini dianggapnya dapat mengurangi kunjungan ke Gedung MPP, yang akhirnya menjadi sepi.

“Kondisi ini menciptakan bias. Yang muncul hanyalah ego. Menurut saya, hal ini tidak sesuai dengan tujuan pembentukan MPP,” tegas Politisi Nasdem tersebut saat memimpin rapat kerja Komisi II bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di ruang rapat Sekretariat DPRD, Senin (6/11/2023).

Dalam rapat tersebut, agenda utamanya adalah membahas rencana kerja DPMPTSP untuk Tahun Anggaran 2024 mendatang. Kepala DPMPTSP, Asdar Ibrahim, menyampaikan rencana anggaran sekitar Rp 11,7 miliar yang akan dikelola oleh lembaga tersebut. Anggaran tersebut terdiri dari kegiatan rutin di sekretariat serta kegiatan di bidang penanaman modal dan perizinan. Pada kesempatan tersebut, Asdar juga menyoroti minimnya dukungan anggaran.

“Kami telah tiga kali menyusun telaahan staf untuk mengusulkan penambahan anggaran, baik pada anggaran murni maupun perubahan 2023, serta telah mengajukannya untuk tahun 2024. Namun hingga saat ini, belum ada tindak lanjutnya,” ucap Asdar. (adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button