Bahas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, DPRD Kutim Akan Gelar Rapat Paripurna ke-18
Sangatta. Untuk mendengar penyampaian pandangan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur dan fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Pemerintah mengenai Rancangan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024. DPRD Kabupaten Kutai Timur akan menggelar Rapat Paripurna ke-18.
Rapat yang akan digelar pada Senin (17/7/2023) tersebut bertempat di Ruang Sidang Utama, Pusat Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur Bukit Pelangi Sangatta. Rapat ini dijadwalkan akan berlangsung pada pukul 10.00 WITA.
Kehadiran seluruh fraksi dalam DPRD Kabupaten Kutai Timur dalam rapat tersebut menjadi krusial untuk mendapatkan perspektif yang beragam dan menyeluruh tentang rencana anggaran tahun depan. Diharapkan, diskusi yang konstruktif dalam rapat ini akan menghasilkan kesepakatan yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.
Peserta rapat diharapkan mematuhi tata krama dengan mengenakan Pakaian Sipil Resmi (PSR) untuk menjaga suasana formal dalam acara ini. Selain itu, menjaga protokol kesehatan tetap menjadi prioritas, dan para peserta diharapkan memakai masker selama acara berlangsung guna menjaga keamanan dan kesehatan bersama.
Rapat Paripurna ke-18 ini menjadi kesempatan bagi wakil rakyat dan pemerintah kabupaten untuk berdiskusi secara mendalam dan memastikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 dapat mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kutai Timur secara adil dan berkelanjutan.