Sangatta. Asti Mazar, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), mengemukakan usulan kegiatan hiburan untuk masyarakat dengan melibatkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), khususnya di Kecamatan Sangatta Selatan, berdasarkan aspirasi yang diterima dari penduduk setempat. Namun, dari dua kegiatan yang diusulkan, salah satunya harus dibatalkan karena kurangnya lapangan atau tempat yang memadai di wilayah tersebut.
“Mohon maaf, salah satu kegiatan hiburan harus dibatalkan karena tidak ada tempat yang sesuai dan memadai di Kecamatan Sangatta Selatan, meskipun sebenarnya kegiatan tersebut seharusnya digelar di wilayah tersebut,” ungkap Asti Mazar kepada awak media, saat diwawancarai di Ruang Kerjanya di Kantor DPRD Kutim pada Senin (13/11/2023).
Asti Mazar menekankan pentingnya pemilihan lokasi yang tepat, terutama untuk kegiatan hiburan yang melibatkan artis dari ibu kota serta memenuhi persyaratan keamanan yang disetujui oleh kepolisian.
“Kami membutuhkan lokasi yang sesuai dengan persyaratan keamanan karena melibatkan artis dari ibu kota. Jika tempat tidak sesuai, tentu kegiatan tersebut tidak akan mendapat persetujuan dari kepolisian,” jelasnya.
Meskipun terdapat pembatalan salah satu kegiatan, Asti Mazar menegaskan komitmennya untuk menyusun agenda hiburan yang memberikan kesenangan berkualitas kepada masyarakat Kutim, terutama di Kecamatan Sangatta Selatan. Dia juga menekankan pentingnya keterlibatan UMKM setempat dalam rangkaian acara tersebut untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami tetap berupaya menyusun agenda hiburan yang memberikan manfaat positif tidak hanya dalam kesenangan semata, tetapi juga dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, dengan mengedepankan partisipasi UMKM setempat,” tambah Asti Mazar.