AdvertorialDiskominfo Kukar

Arianto Pastikan 237 Koperasi Merah Putih Terbentuk Akhir Mei

Kutai Kartanegara – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar), Arianto menegaskan bahwa seluruh 153 desa dan 44 kelurahan di Kukar harus telah membentuk Koperasi Merah Putih, paling lambat 28 Mei 2025.

Hal ini disampaikan, di Gedung Pendopo Bupati Kukar usai Pelantikan Penjabat (PJ) Kepala Desa Long Beleh Modang.

“Kita harus memastikan 237 unit Koperasi Merah Putih terbentuk di Kukar. Target ini merupakan amanah nasional, akhir Mei semua desa dan kelurahan di Kaltim, termasuk Kukar, sudah punya koperasi,” ungkapnya.

Menurut Arianto, setelah pembentukan koperasi, bulan Juni DPMD akan mendampingi pengurusan akta notaris untuk setiap koperasi. Puncaknya, pada bulan Juli, Presiden RI dijadwalkan meluncurkan secara serentak 80 ribu Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

“Kami siap mengawal hingga terbitnya akta notaris di tiap desa dan kelurahan. Setelah itu, koperasi harus langsung menjalankan aktivitas usaha,” tegasnya.

Selanjutnya, dia menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan skema peminjaman modal bagi masing-masing koperasi, berkisar Rp 3 sampai 5 miliar per unit.

Arianto memastikan DPMD bersama tim percepatan lintas OPD akan mendukung proses tersebut.

“OPD terkait DPMD, BAPPEDA, BPKD, Inspektorat, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan semua terlibat dalam Satgas Pembentukan Koperasi Merah Putih. K akan kawal hingga kegiatan usaha berjalan lancar,” ucapnya.

Dia juga mengingatkan agar kepala desa dan lurah memfokuskan koordinasi dengan pembina koperasi di tingkat kabupaten dan kecamatan.

“Pembina utamanya adalah Bupati, kemudian Sekda, dan Kepala DPMD. Tingkat kecamatan juga harus proaktif mendampingi desa,” tandasnya. (Adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button