Arfan Inginkan Ada Kunjungan Rutin Tim KPK untuk Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas di DPRD Kutai Timur
Sangatta. Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Arfan, mengungkapkan harapannya agar kunjungan rutin Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menjadi kegiatan yang lebih terjadwal dan sering dilakukan. Hal ini disampaikan Arfan usai mengikuti Sosialisasi Pencegahan Korupsi oleh KPK di Kantor DPRD Kutim pada Rabu (15/11/2023).
Arfan menyoroti pentingnya kehadiran dan arahan yang lebih teratur dari tim KPK untuk memberikan pedoman yang kuat dalam menjalankan tugas-tugas DPRD Kutim. Menurutnya, kunjungan yang lebih sering dari KPK memberikan kesempatan bagi DPRD Kutim untuk menghindari kesalahan yang mungkin terjadi. Arfan percaya bahwa arahan yang rutin akan membantu anggota DPRD dalam melaksanakan tugasnya, terutama dalam hal pengelolaan anggaran dan kebijakan publik.
“Kunjungan yang lebih sering dan terjadwal dari tim KPK diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta pencegahan potensi kesalahan dalam proses kerja DPRD Kutim. Dengan arahan yang konsisten akan menjadi pedoman yang kuat bagi anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya dengan lebih baik,” terangnya.
Menurut Arfan, kehadiran tim KPK secara rutin akan mempengaruhi positif dalam membentuk budaya transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi di DPRD Kutim. Dia memandang kehadiran KPK sebagai langkah preventif untuk mengurangi potensi penyimpangan dan kesalahan dalam proses kerja legislatif di daerah tersebut.
Arfan mengajak seluruh anggota DPRD Kutim untuk bersinergi dengan tim KPK guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan. Dengan arahan yang lebih terjadwal, dia berharap DPRD Kutim dapat lebih proaktif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengelolaan anggaran untuk meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat.