LATESBONTANG – Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) DPRD Kutai Timur (Kutim), mengapresiasi pemerintah daerah atas capaian realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2022 melampaui target.
Apresiasi tersebut dalam pemandangan umum Fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022, disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kutim yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni.
“Kami mengapresiasi atas capaian pemerintah pada target pencapaian realisasi Pendapatan Daerah yang telah melampaui target yang sudah ditetapkan kecuali lain-lain pendapatan yang sah,” papar Juru bicara Fraksi KIR DPRD Kutim, Yan, Kamis (15/06/2023).
Dengan itu, Fraksi KIR menekankan, capaian pendapatan itu juga harus dibarengi dengan percepatan pelaksanaan program dalam pengelolaan pembelanjaan yang lebih efektif dan maksimal.
“Agar terjadi penyerapan yang lebih maksimal, harus dilakukan percepatan pelaksanaan program sehingga pemanfaatannya bagi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” jelasnya.
Sebagaimana nota pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim, Zubair yang mewakili pemkab menyebut realisasi PAD Kutim 2022 sebesar Rp272,43 miliar atau 111,80 persen dari anggaran pendapatan asli daerah sebesar Rp243,67 miliar.
Zubair memaparkan realisasi transfer Kutim Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp4,77 triliun atau 115,79 persen dari anggaran pendapatan transfer sebesar Rp4,12 Triliun. Realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah Kabupaten Kutim tahun anggaran 2022 sebesar Rp77,55 miliar atau 82,55 persen dari anggaran lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp93,94 miliar.
“Berdasarkan hasil dari realisasi PAD, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah telah memenuhi target,” beber Subair. (adv).