LATESTBONTANG – Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menyoroti kondisi Alat Pelindung Diri (APD) milik personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) yang dinilai tidak memadai dan kurang layak.
Dengan anggaran sebesar Rp 72 miliar yang disediakan untuk Disdamkartan, ia mendorong agar pengadaan APD yang sesuai standar keselamatan dapat segera direalisasikan. APD yang digunakan saat ini masih jauh dari standar keamanan yang diperlukan untuk melindungi personel dari panas, api, dan air.
“APD seperti helm dan baju pelindung yang tidak sesuai standar justru bisa membahayakan petugas di lapangan. Jika perlu, beli APD yang lebih mahal namun berkualitas,” ujarnya, Selasa (12/11/2024).
Ibe panggilan akrabnya ini, menjelaskan, pemilihan APD harus benar-benar mengacu pada standar keselamatan yang berlaku, agar para petugas tidak mengalami risiko saat bekerja.
“Kalau APD ini tetap dipakai, nanti jangan-jangan malah petugas yang jadi korban. Mereka membutuhkan perhatian dan perlindungan yang layak,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ibe berharap agar anggaran yang tersedia digunakan secara maksimal, termasuk dalam rencana pembangunan kantor baru bagi Disdamkartan di tahun 2025. Meski rencana tersebut masih dalam tahap pengajuan, ia menilai bahwa kantor yang layak sangat dibutuhkan untuk mendukung kinerja petugas.
Selain itu, ia menyoroti bahwa APD di Disdamkartan belum bisa digunakan secara personal, sehingga para petugas sering menggunakan APD yang dipakai secara bergantian.
“APD yang digunakan secara bergantian ini tentu menambah risiko bagi personel. Perlu ada perhatian khusus agar setiap petugas memiliki APD pribadi yang standar,” ungkapnya.
Ia berharap pemerintah dapat memberi perhatian serius pada kondisi Disdamkartan ini. Kata dia, pemerintah harus lebih serius dalam melindungi mereka yang bekerja untuk keselamatan masyarakat.
“Jangan sampai ada petugas yang mengalami kecelakaan hanya karena kurangnya perlengkapan yang layak,” tutupnya.