DPRD Bontang

APBD Capai Rp3,3 Triliun, Ketua DPRD: Anggaran Rp50 Miliar untuk Perbaikan Pasar Citra Mas Bukan Hal Sulit

LATESTBONTANG – Dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang yang mencapai Rp3,3 triliun, Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menilai bahwa penyediaan anggaran sebesar Rp50 miliar untuk perbaikan infrastruktur pasar tidak seharusnya menjadi kendala.

Menurutnya, anggaran tersebut bisa segera dialokasikan untuk meningkatkan fasilitas Pasar Citra Mas Loktuan guna memberikan kenyamanan bagi para pedagang dan pengunjung.

“APBD kita cukup besar. Anggaran sebesar Rp50 miliar untuk perbaikan infrastruktur pasar sebenarnya bukanlah hal yang sulit. Jika diperlukan, kita dapat menggunakan skema multiyears atau semiyears untuk memaksimalkan pembangunan pasar,” ujar Andi Faizal belum lama ini.

Ia juga menegaskan, relokasi pasar ke lokasi lama saat ini tidak memungkinkan, mengingat status lahan tersebut masih dalam sengketa hukum di pengadilan.

“Kita tidak bisa langsung memindahkan pasar ke lokasi lama karena lahan itu belum sepenuhnya menjadi milik Pemkot Bontang. Masih ada persoalan hukum yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” jelasnya.

Meski relokasi tidak bisa dilakukan, Andi Faizal mendesak agar Pemkot Bontang segera memperbaiki fasilitas pasar saat ini sebagai solusi jangka pendek. Menurutnya, perbaikan fasilitas seperti akses jalan yang curam dan area parkir perlu menjadi prioritas untuk memberikan kenyamanan bagi pengunjung, pun sesuai masukan dari pedagang dan masyarakat.

Ketua DPRD tersebut menekankan jika anggaran APBD Kota Bontang cukup untuk mendanai perbaikan ini. Pemkot dapat lebih fleksibel dalam mengalokasikan dana, sehingga pembangunan pasar dapat berjalan lebih maksimal tanpa membebani anggaran dalam satu tahun fiskal.

“Multiyears atau semiyears saya rasa bisa, lebih efisien,” katanya.

Sementara itu, para pedagang berharap perbaikan fasilitas pasar segera direalisasikan. Mereka menilai perbaikan infrastruktur pasar yang ada saat ini sangat dibutuhkan, terutama untuk mengatasi masalah aksesibilitas dan kenyamanan yang kerap dikeluhkan pengunjung.

Ia juga menyampaikan harapannya agar proses hukum terkait lahan pasar lama bisa segera diselesaikan. Jika lahan tersebut nantinya sudah menjadi milik Pemkot Bontang, pihaknya akan mempertimbangkan rencana pembangunan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami ingin lahan itu menjadi aset Kota Bontang dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pedagang serta masyarakat luas. Ini akan menjadi langkah jangka panjang setelah permasalahan hukum terselesaikan,” pungkas Andi Faizal.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button