Antisipasi BBM Bermasalah, Tim Gabungan Tinjau Dua SPBU di Penajam

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) bersama Polres PPU melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke dua SPBU pada Kamis (17/4/2025). Langkah ini sebagai respon atas meningkatnya kekhawatiran masyarakat mengenai kualitas bahan bakar minyak (BBM), terutama isu pencampuran air di beberapa daerah di Kaltim.
Sidak menyasar SPBU Km 9 di Kelurahan Nipah-Nipah dan SPBU Km 2 Kelurahan Penajam. Tim melakukan serangkaian pemeriksaan mulai dari pengambilan sampel BBM hingga pengecekan alat pengisian.
“Tujuan kami melakukan ini adalah untuk menjamin bahwa BBM yang diterima masyarakat aman dari campuran berbahaya dan takarannya sesuai,” kata Margono Hadisutanto, Kepala Diskukmperindag PPU.
Ia menjelaskan, pengecekan dilakukan secara menyeluruh termasuk visual terhadap tangki penyimpanan. Margono menyebut, hingga saat ini tidak ditemukan adanya campuran air dalam BBM yang dijual di dua SPBU tersebut.
“Sampel kami ambil langsung dari tangki bawah tanah dan hasilnya sejauh ini masih aman. Tapi untuk validasi, kami tetap kirim ke laboratorium,” ungkapnya.
Polres PPU juga aktif terlibat dalam pengawasan. Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan menuturkan, keterlibatan aparat hukum penting untuk mencegah potensi kecurangan yang bisa merugikan konsumen.
“Dispenser BBM kami ukur ulang, supaya tidak ada penyimpangan takaran yang merugikan pengguna,” katanya.
Ia menambahkan, pengawasan seperti ini juga bertujuan untuk mengedukasi operator SPBU agar menjaga standar layanan. Dian pun mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan kejanggalan dalam pembelian BBM.
“Kalau ada indikasi campuran air atau jumlah BBM tidak sesuai, segera sampaikan ke kami,” tegasnya.
Langkah sidak ini akan terus berlanjut secara berkala di seluruh wilayah PPU sebagai bagian dari pengawasan distribusi energi yang transparan dan adil. Pemerintah berharap tindakan proaktif ini bisa membangun kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan SPBU di daerah. (Adv)