AdvertorialPemkab Kutai Timur

Anggaran Rp 14,797 Triliun Disahkan, DPRD dan Pemkab Kutim Bersinergi dalam Pembangunan

Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) dan Pemkab Kutim secara resmi menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Kesepakatan ini menetapkan anggaran sebesar Rp 14,797 triliun, yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan pada Rapat Paripurna ke-33 Masa Sidang III, Senin (12/8/2024) malam.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, dan didampingi oleh Wakil Ketua I, Asti Mazar, serta Wakil Ketua II, Arfan, dihadiri oleh 33 anggota DPRD dan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Hadir pula pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari komitmen bersama dalam memajukan Kabupaten Kutai Timur.

Sekretaris DPRD Kutim, Juliansyah, menjelaskan rincian perubahan anggaran. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 13,063 triliun, yang mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 292,24 miliar, pendapatan transfer dari pusat sebesar Rp 12,268 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp 502,679 miliar. Total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 14,797 triliun, mencerminkan kebijakan belanja yang diperbarui untuk memenuhi kebutuhan pembangunan daerah.

Ketua DPRD Joni mengungkapkan rasa syukur atas tercapainya kesepakatan ini dan mengapresiasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras dalam menyusun KUA-PPAS APBD Perubahan.

“Kesepakatan ini adalah hasil kerja keras bersama yang diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” kata Joni.

Dia menekankan pentingnya pengawasan dalam realisasi anggaran agar dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di berbagai sektor seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan publik.

Bupati Ardiansyah Sulaiman menambahkan bahwa perubahan APBD 2024 ini disusun dengan mempertimbangkan dinamika dan kebutuhan pembangunan daerah. Ia berharap dengan anggaran yang telah disepakati, Pemkab Kutim dapat menjalankan berbagai program prioritas tahun 2024.

Menurut Ardiansyah, perubahan APBD ini bukan hanya untuk menyesuaikan dengan kondisi fiskal, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(ADV/dkm)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button