Site icon Latest Bontang

Amir Tosina Soroti Penundaan Renovasi Kantor Lurah Berbas Pantai

Bontang. Penundaan rencana renovasi Kantor Lurah Berbas Pantai tahun ini telah memicu perhatian DPRD Bontang. Masalah ini sebenarnya sudah diantisipasi sejak masa DPRD sebelumnya, yang menganggap bahwa perencanaan yang dilakukan sebelumnya tidak cukup menyeluruh.

Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina, menjelaskan bahwa dalam rapat dengan dewan sebelumnya, telah ditekankan bahwa renovasi kantor tersebut sangat diperlukan. Namun, ternyata muncul masalah terkait lahan yang telah direncanakan untuk proyek tersebut.

“Kami sudah menggarisbawahi bahwa Pemerintah Kota seharusnya lebih selektif dalam mengusulkan anggaran, terutama jika terkait dengan lahan yang memiliki status yang jelas,” ungkapnya.

Politisi dari Partai Gerindra ini menyampaikan kekecewaannya terhadap alokasi anggaran yang akhirnya tidak dapat dimanfaatkan karena adanya sengketa terkait status lahan. Menurutnya, Pemkot seharusnya tidak terburu-buru dalam mengalokasikan anggaran jika status lahan masih memunculkan keraguan.

“Kami akan memanggil pihak kelurahan, kecamatan, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai masalah ini,” tambahnya.

Amir Tosina juga mengingatkan bahwa jika putusan pengadilan mengenai perkara ini telah dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Bontang, maka renovasi seharusnya dilakukan pada tahun depan. Ini artinya, jika Pemkot menang dalam perkara tersebut, alokasi anggaran yang telah dialihkan tahun ini harus diarahkan kembali untuk tahun depan.

Untuk informasi, Pemerintah Kota Bontang terpaksa menunda rencana renovasi Kantor Lurah Berbas Pantai tahun ini karena seorang warga mengajukan gugatan terkait status lahan ke Pengadilan Negeri Bontang. Padahal, Pemkot telah mengalokasikan dana sebesar Rp6,1 miliar untuk proyek renovasi ini.

Konsep bangunan yang direncanakan melibatkan pembangunan dua lantai, yang mencakup ruangan pejabat kelurahan dan tempat pertemuan. Luas bangunan mengalami sedikit perubahan dari pondasi lama, sementara lokasinya tetap dipertahankan. Artinya, bangunan akan dirobohkan dan dibangun kembali dengan desain yang baru.

Exit mobile version