SANGATTA – Pemerataan layanan pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kutai Timur (Kutim) masih menghadapi tantangan nyata di sejumlah wilayah, terutama desa-desa yang secara geografis sulit dijangkau. Kondisi ini membuat sebagian anak usia dini belum mendapatkan layanan pendidikan dasar yang seyogianya mereka peroleh sejak awal kehidupan.
Plt Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Heri Purwanto, mengungkapkan bahwa kesenjangan layanan PAUD masih terjadi akibat berbagai faktor, dari kondisi alam yang terjal hingga minimnya sumber daya manusia maupun fasilitas pendukung.
“Hingga sekarang, masih ada desa yang belum memiliki lembaga PAUD aktif. Akses jalan yang sulit, jarak antarpermukiman yang berjauhan, dan jumlah penduduk usia dini yang kecil menjadi kendala utama. Jadi pendirian PAUD di desa tidak sesederhana seperti di wilayah perkotaan,” ujar Heri di ruang kerjanya, Rabu (12/11/2025).
Heri menjelaskan bahwa sebagian desa sebenarnya memiliki keinginan untuk membangun PAUD, namun terhambat oleh keterbatasan tenaga pendidik, minimnya bangunan yang dapat digunakan, serta kondisi ekonomi masyarakat yang belum memungkinkan untuk mendukung biaya operasional dasar. Bahkan, ada desa yang baru mengandalkan layanan posyandu untuk memberikan stimulasi dini kepada anak, meski hal tersebut belum cukup untuk memenuhi standar layanan pendidikan usia dini.
Namun Heri menegaskan bahwa Disdikbud Kutim tidak tinggal diam. Pemerintah daerah terus berupaya mendekatkan layanan PAUD melalui edukasi, pendampingan, dan kolaborasi dengan pemerintah desa serta tokoh masyarakat. Menurutnya, langkah pertama yang paling penting adalah munculnya kemauan dari desa itu sendiri.
“Kami selalu memberikan edukasi bahwa pendirian PAUD bisa dimulai dari skala kecil. Tidak harus langsung bangunan permanen yang besar. Asalkan ada kemauan dari pemerintah desa dan masyarakat, kami siap mendampingi prosesnya dari awal sampai berjalan,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa dukungan pemerintah meliputi fasilitasi perizinan, penyusunan administrasi kelembagaan, peningkatan kapasitas tenaga pendidik, hingga bantuan sarana prasarana secara bertahap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Pada saat yang sama, pemerintah desa didorong memanfaatkan dana desa untuk mendirikan dan mengembangkan layanan PAUD secara mandiri.
“Yang terpenting adalah inisiasi dari desa. Begitu ada komitmen bersama, kami akan turun membantu mempercepat proses pembentukan PAUD, mulai dari legalitas hingga pembinaan mutu,” jelasnya.
Heri juga menyoroti pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara desa, masyarakat, dan Disdikbud untuk memastikan bahwa lembaga PAUD yang dibentuk benar-benar dapat bertahan dan berkembang. Tanpa dukungan bersama, layanan PAUD rentan berhenti di tengah jalan, padahal keberadaannya sangat krusial bagi tumbuh kembang anak.
Ia menegaskan bahwa pemerataan layanan PAUD bukan hanya soal menuntaskan program pemerintah, tetapi juga investasi jangka panjang bagi kualitas generasi masa depan.
“Anak-anak kita di pedalaman juga berhak mendapatkan fondasi pendidikan yang kuat. Ini bukan hanya soal fasilitas, tetapi soal masa depan mereka. Karena itu, kita harus bergerak bersama agar tidak ada lagi anak di Kutim yang tertinggal dari sisi layanan pendidikan usia dini,” tutup Heri. (adv)

