LATESTBONTANG – Pemerintah Kota Bontang mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris, dalam memperjuangkan tapal batas Kampung Sidrap.
“Alhamdulillah pemerintah sudah mengakomodir yang selama ini kita perjuangkan,” ujarnya, Jumat (28/4/2023).
Agus Haris, yang akrab disapa AH, mengatakan bahwa tapal batas Sidrap sudah jelas masuk dalam Wilayah Kota Bontang, bukan Kutai Timur (Kutim), berdasarkan perundang-undangan Permendagri Nomor 25/2005 terkait tapal batas wilayah dan UU nomor 47 Tahun 1999.
Politisi Gerindra ini menjelaskan, sesuai UU dan Permendagri di sebelah utara, titik koordinat dari patok ke patok, mulai patok 1 sampai 14 menunjukkan titik koordinat lurus. Sedangkan Sidrap memiliki titik koordinat melengkung (masuk).
“Khusus di patok 8 Kusnodo itu dia miring belok ke Timur, nanti di patok 9 baru dibelokkan ke Utara. Saya rasa sudah jelas klir Sidrap masuk Bontang. Itu yang jadi dasar untuk kita perjuangkan,” ujarnya.
AH berharap, persoalan tapal batas ini bisa segera diselesaikan di tahun 2023 ini. Sehingga, Sidrap bisa menjadi bagian dari Wilayah Kota Bontang.
“Makanya kita bersikukuh Sidrap itu masuk Bontang. Apalagi hampir 90 persen masyarakatnya lebih memilih ke Bontang. Kita bisa liat itu KTP mereka rata-rata Bontang semua,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Hukum Pemkot Bontang Saifullah mengatakan, dari total 165 dokumen yang dibutuhkan beserta data penunjangnya, saat ini sudah mencapai 90 persen.
“Kalau semua berkas terkumpul akan langsung diserahkan kepada pengacara yang ditunjuk. Tapi secara aturan kalau nunjuk pengacara harus melalui lelang pengadaan jasa. Karena soal tapal batas ini pakai anggaran daerah. Jadi harus sesuai prosedur,” tandasnya. (*)