Kutai Timur – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur, Agus Hari Kesuma, secara resmi dikukuhkan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur. Pengukuhan ini dilakukan di Pendopo Odah Etam, Samarinda, pada Rabu (25/9/2024). Pengangkatan Agus merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dalam menjaga stabilitas pemerintahan di Kutim menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pengukuhan Agus Hari Kesuma bersama lima Pjs lainnya yang akan memimpin di beberapa daerah di Kalimantan Timur dilakukan langsung oleh Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik. Dalam kesempatan itu, Akmal Malik menegaskan pentingnya peran para Pjs dalam menjaga kestabilan pemerintahan di daerah masing-masing, terutama menghadapi situasi politik yang kian dinamis menjelang Pilkada.
“Peran Pjs sangat vital, terutama dalam menjaga harmoni politik dan pemerintahan. Kami berharap para Pjs bisa membangun komunikasi yang baik dengan DPRD dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) demi menjaga kondusivitas daerah,” ujar Akmal Malik.
Selain menjaga stabilitas politik, Akmal Malik juga memberikan arahan tegas terkait pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, menjaga ASN tetap netral dalam kontestasi politik merupakan tantangan yang harus dihadapi setiap Pjs, termasuk Agus Hari Kesuma di Kutim.
“Netralitas ASN harus dijaga dengan baik. Kita tidak ingin melihat ASN berpihak pada salah satu calon. Demokrasi yang sehat dan adil harus diutamakan,” tambahnya.
Menanggapi pengukuhan ini, Agus Hari Kesuma menyatakan siap menjalankan tugasnya sebagai Pjs Bupati Kutim. Fokus utamanya adalah memastikan Pilkada berjalan aman dan lancar. “Tugas utama saya adalah memastikan pemerintahan berjalan lancar, menjaga keamanan, dan memfasilitasi pelaksanaan Pilkada. Saya juga berkomitmen menjaga netralitas ASN agar Pilkada berjalan jujur dan adil,” ungkap Agus.(Adv)