Pemekaran Lima Kecamatan di PPU Dipercepat, Pemerintah Fokus pada Kesiapan Administrasi

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mematangkan rencana pemekaran lima kecamatan baru. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik serta mendorong percepatan pembangunan di daerah tersebut.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab PPU, Nicko Herlambang, mengungkapkan bahwa pemekaran kecamatan akan diikuti dengan pembentukan desa dan kelurahan baru. Namun, prosesnya akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kesiapan administrasi dan regulasi yang berlaku.
“Sebagian kelurahan akan langsung diusulkan bersamaan dengan pemekaran kecamatan, sementara yang lainnya akan menyusul dalam tahap berikutnya,” ujar Nicko, Rabu (19/3/2025).
Ia menambahkan, fokus utama pemerintah saat ini adalah menyelesaikan persyaratan administratif agar pemekaran berjalan sesuai aturan.
“Kami ingin memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari,” jelasnya.
Selain menyiapkan dokumen dan persyaratan, Pemkab PPU juga berkoordinasi dengan DPRD PPU untuk menyelaraskan kebijakan pemekaran ini dengan aspirasi masyarakat.
“Kami menyambut baik dukungan dari DPRD yang memperjuangkan keinginan masyarakat. Namun, tetap ada aturan yang harus dipatuhi agar pemekaran ini dapat berjalan efektif,” tambahnya.
Nicko juga menegaskan bahwa kesiapan infrastruktur menjadi bagian penting dalam proses pemekaran kecamatan.
“Kami tidak hanya memikirkan pemekaran secara administratif, tetapi juga bagaimana kesiapan infrastruktur dan tenaga kerja di kecamatan baru nantinya,” tegasnya.
Dengan adanya pemekaran ini, diharapkan masyarakat PPU bisa mendapatkan akses pelayanan pemerintahan yang lebih baik dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih merata. (Adv)