Masalah Status Lahan Jadi Hambatan Pembangunan, DPRD Bontang Tekankan Pentingnya Koordinasi Cepat
LATESTBONTANG – Sekretaris Komisi C DPRD Bontang, Joni Alla’ Padang, menegaskan bahwa kelancaran pembangunan di Kota Bontang sangat bergantung pada penyelesaian masalah status lahan yang belum jelas. Menurutnya, masalah kepemilikan lahan yang sering kali tidak terverifikasi dengan baik menjadi salah satu kendala utama dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan yang direncanakan.
“Seringkali, masalah status lahan yang tidak jelas menjadi penghambat yang besar. Jika lahan yang akan digunakan tidak memiliki legalitas yang pasti, maka pembangunan tidak dapat berjalan dengan baik,” ujar Joni dalam rapat bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlynawati, Selasa (5/11/2024).
Ia menambahkan, penyelesaian status lahan harus menjadi prioritas bagi Pemerintah Kota Bontang, agar berbagai program pembangunan yang sudah direncanakan tidak terhambat. Ia pun meminta agar semua pihak, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), berkoordinasi lebih intensif untuk mengatasi masalah ini.
“Agar pembangunan bisa berjalan dengan lancar, masalah status lahan harus segera diselesaikan. Tanpa itu, kita tidak bisa berharap banyak dengan program-program yang telah direncanakan,” tegasnya.
Joni Alla’ Padang mengingatkan, tanpa status lahan yang jelas, pembangunan yang direncanakan akan terhambat, sehingga memperlambat kemajuan kota.
Oleh karena itu, DPRD Bontang mendesak agar penyelesaian masalah ini menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kota Bontang, karena dampaknya langsung terasa pada keberlangsungan program pembangunan yang diharapkan masyarakat.
Sekretaris Daerah Bontang, Aji Erlynawati, mengakui bahwa masih terdapat beberapa lokasi di Kota Bontang yang status kepemilikannya belum jelas dan sebagian di antaranya sedang dalam sengketa. Aji memastikan bahwa Pemerintah Kota Bontang dan BPN terus berupaya untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan legalitas lahan yang akan digunakan untuk pembangunan.
“Koordinasi dengan BPN terus dilakukan untuk menyelesaikan masalah lahan, terutama yang berkaitan dengan aset pemerintah. Beberapa lokasi memang statusnya belum jelas, bahkan ada yang sedang dalam sengketa. Kami akan terus berusaha agar masalah ini segera terselesaikan,” ungkap Aji.
Selain itu, Aji juga berharap agar dalam rapat-rapat mendatang, DPRD dapat memberikan perhatian lebih terhadap langkah-langkah yang telah diambil terkait dengan proses legalisasi status lahan, khususnya yang belum memiliki kejelasan hukum.
“Kami berharap, dalam rapat berikutnya, DPRD bisa meminta penjelasan lebih lanjut tentang langkah-langkah yang telah diambil terkait status lahan yang belum memiliki legalitas. Kami akan terus bekerja sama untuk memastikan masalah ini cepat diselesaikan,” tutupnya.