Poniso Tegaskan Kesiapan Kutim Sebagai Daerah Penyangga Pemindahan IKN
Kutai Timur — Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setkab Kutai Timur (Kutim), Poniso Suryo Renggono, menegaskan kesiapan Kutim sebagai daerah penyangga dalam mendukung pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Hal itu disampaikan Poniso saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peran dan Persiapan Daerah Provinsi Kaltim dalam Proses Pemindahan IKN” yang digelar oleh Ombudsman Republik Indonesia di Pendopo Lamin Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (27/8/2024).
“Kutim siap mendukung penuh proses pemindahan IKN. Sebagai daerah penyangga, kami memiliki tanggung jawab besar, terutama dalam kesiapan infrastruktur dan pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,” ujar Poniso.
Dia menyatakan bahwa pemindahan IKN tidak boleh hanya fokus pada pembangunan fisik. Menurutnya, aspek sosial dan ekonomi juga harus diperhatikan agar manfaat dari kebijakan ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di sekitar IKN, termasuk di Kutim.
“Proses ini harus transparan dan akuntabel. Tata kelola pemerintahan yang baik adalah kunci agar masyarakat dapat ikut mengawasi dan mendapatkan manfaat langsung dari proyek strategis ini,” tegas Poniso.
Diskusi yang digelar oleh Ombudsman RI ini menjadi ajang penting bagi Provinsi Kalimantan Timur untuk mengidentifikasi tantangan yang mungkin timbul, serta merumuskan langkah-langkah konkret untuk memastikan transisi pemindahan IKN berjalan mulus. Transparansi dan akuntabilitas menjadi isu utama yang dibahas oleh para peserta diskusi.
Sekretaris Provinsi (Sesprov) Kaltim, Sri Wahyuni, menekankan bahwa Provinsi Kaltim telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam upaya mempersiapkan diri menyambut IKN baru. Ia juga menyebut bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk memastikan kesiapan yang optimal.
“Kami terus berupaya menyinkronkan berbagai program pembangunan dengan pemerintah pusat agar Kaltim benar-benar siap menjadi pusat pemerintahan Indonesia yang baru,” kata Sri Wahyuni.
Poniso menambahkan bahwa pemerintah Kutim juga telah menyusun berbagai program pembangunan yang akan diselaraskan dengan pemindahan IKN. Ia optimistis pemindahan ini akan memberikan dampak positif, khususnya dalam meningkatkan ekonomi daerah, infrastruktur, dan pelayanan publik.
“Pemindahan IKN adalah momentum penting yang harus kita sambut dengan persiapan matang. Kami ingin memastikan Kutai Timur mampu mengambil manfaat sebesar-besarnya dari proses ini,” jelasnya.
Poniso berharap bahwa diskusi ini menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang dapat menjadi pedoman dalam perencanaan dan pelaksanaan pemindahan IKN. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah adalah kunci sukses dari proyek besar ini. (ADV/dkm)