Fraksi Partai Demokrat di DPRD Kutai Timur (Kutim) menyoroti penerimaan pembiayaan dari sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2022.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Fraksi Demokrat Muhammad Amin, saat Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kutim yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni dan dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (15/06/2023).
Menurut Muhammad Amin, penerimaan pembiayaan dari SILPA tahun anggaran 2022 sebesar Rp540,86 miliar atau 100,22 persen dari anggaran penerimaan pembiayaan sebesar Rp539,66 miliar. Hal ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah.
“Fraksi Demokrat mencatat adanya penerimaan pembiayaan yang besar dari SILPA pada tahun anggaran 2022. Hal ini menandakan lemahnya perencanaan, koordinasi dan pelaksanaan program di lingkungan pemerintah daerah,” ujar Muhammad Amin.
Muhammad Amin juga menyampaikan pandangan umum Fraksi Demokrat terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022, yang mencakup pendapatan daerah, belanja daerah, saldo kas daerah dan pengadaan barang dan jasa. (*)